BSU 2022 Cair, Penerima Segera Cek Hal Ini agar Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Resmi!

- 14 November 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi – BSU 2022 Cair, Penerima Segera Cek Hal Ini agar Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Resmi.
Ilustrasi – BSU 2022 Cair, Penerima Segera Cek Hal Ini agar Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Resmi. //Instagram.com/@bank_indonesia/

BERITASOLORAYA.com – Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 dikabarkan cair dan siap disalurkan kepada para penerima bantuan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan informasi penting terkait BSU 2022 melalui laman resminya.

Diketahui bahwa BSU 2022 akan dicairkan kepada seluruh penerima dengan nominal Rp600 ribu setiap penerima yaitu buruh atau pekerja.

Baca Juga: Simak! Deretan Bansos Ini Cair di Bulan November, Ternyata Cukup Banyak

Buruh atau pekerja yang menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah memenuhi syarat dan kriteria dari Pemerintah.

Sebab memang tidak semua buruh atau pekerja bisa menerima BSU tahun 2022 ini. Maka simak penjelasan syarat menjadi penerima BSU 2022 berikut ini.

  1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022;
  3. Pekerja digaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta;
  4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga mencapai ratusan ribu penuh;
  5. Pekerja/buruh bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri;
  6. Pekerja belum menerima program kartu prakerja;
  7. Pekerja belum menerima program keluarga harapan;
  8. Pekerja belum menerima bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Presiden UEA Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo, Serba Putih dan Super Megah

Dari sekian syarat tersebut, buruh atau pekerja tentu harus mencermati agar bisa menyiapkan syarat dengan baik.

Selain itu, dengan adanya penjelasan syarat dari Pemerintah maka akan memberikan kemudahan dalam menentukan penerima BSU 2022 ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x