Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud

- 17 November 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud. /kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Ada beragam pertanyaan seputar PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan yang dipertanyakan.

Salah satu pertanyaan tersebut yakni bagaimana jika guru peserta PPG Dalam Jabatan ingin mengganti bidang studi, dengan alasan peserta tersebut sudah lulus seleksi namun diterima PNS di bidang studi lain.

Jawaban dari pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kemdikbud melalui laman Instagram resmi PPG Kemdikbud yakni @ppgkemdikbud.

Selain itu, Kemdikbud juga menjawab beragam pertanyaan lain tentang PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan yang bisa menjadi informasi tambahan bagi para peserta.

Baca Juga: P2 dan P3 PPPK Guru 2022 Harus Tahu Hal Ini dari Sekarang, Persiapan untuk 27 November – 3 Desember

Langsung saja, berikut ini beberapa pertanyaan serta jawaban dari Kemdikbud soal PPG:

Tanya: Mengapa pemberitahuan atau notifikasi pengumuman hasil seleksi akademik menghilang dari SIMPKB? Pelamar belum mendapatkan kuota atau pemanggilan di tahun 2022.

Jawab: Bagi para guru yang belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap untuk menunggu informasi PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Untuk tahun 2022, notifikasi sementara waktu dihilangkan. Meski begitu, database tetap tersimpan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x