Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud

- 17 November 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud. /kemdikbud.go.id

Jawab: Jika guru peserta telah lapor diri namun belum sampai pada tahap menerima BANPEM PPG DALJAB, maka bisa ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan di tahun selanjutnya.

Dengan catatan, sesuai kuota yang tersedia di tahun tersebut. Akan tetapi, jika guru sudah menerima BANPEM PPG DALJAB, akan ditinjau kembali proses pemanggilan ulang guru tersebut.

Baca Juga: Pembelian E-Meterai untuk PPPK 2022 Bermasalah, Ini Kata PERURI beserta Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi

Tanya: Kapan program PPG Prajabatan akan kembali dibuka?

Jawab: PPG Prajabatan saat ini menjadi salah satu program prioritas dari Kemendikbudristek yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.

Hal ini dalam rangka mempersiapkan calon guru profesional yang siap bertugas mengisi kekosongan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan.

Tanya: Saat pembukaan PPG Prajabatan, bidang studi apa saja yang tersedia atau akan dibuka?

Jawab: Terkait bidang studi yang akan dibuka untuk PPG Prajabatan setiap priodenya, akan disesuaikan dengan kebutuhan guru di tahun berikutnya.

Baca Juga: Selamat Bagi Calon Guru ASN PPPK 2022 yang Lolos Seleksi Administrasi, Selanjutnya Persiapkan Hal Ini Segera!

Saat ini, Kemdikbud masih melakukan rekonsiliasi data dengan unit-unit yang terkait dengan data kebutuhan guru.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x