Jawab: Jika guru peserta telah lapor diri namun belum sampai pada tahap menerima BANPEM PPG DALJAB, maka bisa ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan di tahun selanjutnya.
Dengan catatan, sesuai kuota yang tersedia di tahun tersebut. Akan tetapi, jika guru sudah menerima BANPEM PPG DALJAB, akan ditinjau kembali proses pemanggilan ulang guru tersebut.
Tanya: Kapan program PPG Prajabatan akan kembali dibuka?
Jawab: PPG Prajabatan saat ini menjadi salah satu program prioritas dari Kemendikbudristek yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.
Hal ini dalam rangka mempersiapkan calon guru profesional yang siap bertugas mengisi kekosongan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan.
Tanya: Saat pembukaan PPG Prajabatan, bidang studi apa saja yang tersedia atau akan dibuka?
Jawab: Terkait bidang studi yang akan dibuka untuk PPG Prajabatan setiap priodenya, akan disesuaikan dengan kebutuhan guru di tahun berikutnya.
Saat ini, Kemdikbud masih melakukan rekonsiliasi data dengan unit-unit yang terkait dengan data kebutuhan guru.