BERITASOLORAYA.com – Setelah melewati banyak proses seleksi Kampus Mengajar yang merupakan salah satu program Kemendikbud tersebut.
Anda sebagai mahasiswa terpilih memperoleh hak-hak dan kewajiban yang perlu Anda penuhi setelah dinyatakan sebagai peserta Kampus Mengajar.
Adapun pendaftaran Kampus Mengajar yang diselenggarakan Kemendikbud itu dibuka hingga 27 November 2022.
Program Kampus Mengajar diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun siswa sekolah sasaran.
Program Kampus Mengajar dapat dikatakan sebagai kegiatan pengabdian mahasiswa untuk berinovasi dan terlibat dalam belajar mengajar siswa di sekolah sasaran.
Sekolah sasaran yang dimaksud adalah seluruh sekolah yang terdapat di wilayah Indonesia. Khususnya pada daerah yang kekurangan sumber daya pengajar.
Dengan program Kampus Mengajar tersebut dapat bermanfaat bagi kedua pihak baik mahasiswa maupun sekolah sasaran.
Sebab keduanya dapat saling menguntungkan. Dimana mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinannya.