Pahami 3 Kewajiban Penting Program Kampus Mengajar Angkatan 5 bagi Mahasiswa, Cek Selengkapnya

- 21 November 2022, 22:07 WIB
Simak hak dan kewajiban bagi mahasiswa yang lolos seleksi Kampus Mengajar angkatan 5 yang perlu Anda ketahui
Simak hak dan kewajiban bagi mahasiswa yang lolos seleksi Kampus Mengajar angkatan 5 yang perlu Anda ketahui /Tangkapan layar postingan akun instagram/@ditjen.dikti

Hak Mahasiswa yang Lolos Seleksi Kampus Mengajar

Baca Juga: Badan Geologi Sebut Cianjur Masuk Kawasan Rawan Gempa Bumi Tinggi, Hal Ini Jadi Pemicunya

Peserta terpilih berhak atas beasiswa penuh dalam bentuk:

1. berhak mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan

2. memperoleh bantuan UKT atau biaya pendidikan maupun reimbursement untuk SWAB Antigen jika diperlukan.

3. Setelah selesai melaksanakan program Kampus Mengajar, mahasiswa berhak memperoleh pengakuan kredit semester sampai 20 SKS.

Baca Juga: Pengumuman Penting untuk Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 setelah Tes Wawancara, Tinggal Hari Ini dan Besok!

Itulah hak dan kewajiban bagi mahasiswa yang lulus seleksi Kampus Mengajar dari Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah