Kemudian untuk yang telah lulus tes wawancara dan berhasil lulus seleksi PPG Prajabatan dimohon untuk memantau akun SIMPKB secara berkala untuk mengetahui konfirmasi kesediaan.
Pengumuman selanjutnya menginformasikan bahwa bagi yang telah lulus seleksi wawancara akan selanjutnya diproses untuk penempatan ke LPTK.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan pembelajaran atau perkuliahan PPG Prajabatan dengan lama perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
Bagi peserta yang tidak lulus PPG Prajabatan Gelombang 2, terutama dalam tahapan wawancara, masih belum ada keterangan resmi terkait dengan hal tersebut.
Baca Juga: Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta. Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar...
Peserta yang lulus mengikuti program PPG Prajabatan ini nantinya akan mendapatkan banyak manfaat.
Peserta lulusan PPG akan bisa menempati prioritas yang lebih tinggi daripada pelamar umum, selain itu bisa mendapatkan sertifikat pendidik dengan penempatan yang telah dilakukan.
Penempatan perguruan tinggi tempat berkuliah diketahui merupakan universitas-universitas yang dekat dengan domisili peserta.
Selain itu perkuliahan ini juga sepenuhnya dibiayai oleh Kemdikbud dengan biaya pendidikan yang bernilai hingga Rp8.500.000 per semester.