Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta. Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar...

- 23 November 2022, 09:06 WIB
Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta, Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar
Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta, Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar /Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com- Persoalan gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN masih menjadi persoalan.

Khususnya gaji tenaga honorer jadi ASN ini turut dibahas dalam Rapat Komisi II DPR RI bersama MenpanRB dan BKN, pada Senin, 21 November 2022 lalu.

MenpanRB, Azwar Anas menyebutkan bahwa gaji tenaga honorer yang diangkat jadi ASN tidak sampai Rp5 juta.

Pasalnya pihaknya telah bertemu dengan Asosiasi para Bupati dan Walikota dari berbagai daerah yang menyebutkan bahwa tenaga honorer yang diangkat jadi ASN jika digaji Rp5 juta, banyak daerah yang tidak mampu.

Baca Juga: PPPK 2022 Jadi Solusi Pendidikan Unggul di Indonesia, Kemenkeu: Kami Telah Siapkan Sejumlah Dana untuk...

“Kata Bupati Kota, tolong jangan dipatok PPPK itu honornya harus Rp5 juta sekian, kami enggak mampu, bikin aja salary range, kata beliau, kata para Bupati ini,” kata Azwar menyampaikan pesan Bupati.

Dalam hal ini, Pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait persoalan gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN.

Azwar menyebutkan bahwa opsi untuk penggajian menggunakan salary range masih dipertimbangkan.

Baca Juga: 727.432 Guru Honorer Didata oleh BKN, Potensi Diangkat Jadi ASN di Tahun 2022 Ini?

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x