File Lapor Diri yang Perlu Disiapkan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2

- 24 November 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi file yang diperlukan calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 dalam lapor diri
Ilustrasi file yang diperlukan calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 dalam lapor diri /Pexels/Andrea Piacquadio

 

BERITASOLORAYA.com - Pada lapor diri PPG Prajabatan Gelombang 2, calon mahasiswa diminta untuk mengumpulkan dokumen atau file sesuai yang ditentukan.

Hasil pengumuman seleksi wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2 sudah keluar. Maka, calon mahasiswa tinggal menunggu LPTK dan jadwal lapor diri. 

Adapun pengumuman seleksi wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2 diumumkan pada Senin, tanggal 21 November 2022. 

Sesuai lini masa, setelah pengumuman seleksi wawancara, calon mahasiswa akan melakukan lapor diri yang wajib mengumpulkan file yang ditentukan.

Baca Juga: Data Peserta Didik Anda Salah? Simak Cara Memperbaiki Secara Mandiri dari Kemdikbud

Jadwal atau lini masa PPG Prajabatan Gelombang 2, sebagai berikut ini. 

1.Pendaftaran tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2022

Pendaftaran di perpanjangan hingga pada  tanggal 30 September 2022 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan disampaikan dalam  Surat Edaran Nomor : /B2/GT.00.03/2022. 

SE juga merujuk pada pengumuman Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Surat Edaran Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022.

Baca Juga: Wajib Tahu. Begini Mekanisme dan Persyaratan Mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen dari Kemendikbud

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 5 sampai pada tanggal 14 Oktober 2022.
3. Tes substantif dilaksanakan pada tanggal 10 hingga tanggal 14 Oktober 2022
4. Pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 4 November 2022.

5. Pengumuman jadwal wawancara tanggal 7 hingga 9 November 2022.
6. Tes wawancara diadakan tanggal 9 hingga 18 November 2022.

7. Hasil pengumuman seleksi wawancara, sesuai jadwal akan diinformasikan tanggal 21 November 2022.

Baca Juga: Informasi Pengumuman Pendaftaran PPPK 2022 Kemenag, ini Kata Salah Satu Pegawai

8. Konfirmasi kesediaan tanggal 24 November 2022.
9. Penetapan sebagai mahasiswa pada tanggal 28 November 2022

10. Mengajukan lapor diri di LPTK 29 November hingga 2 Desember 2022.
11. 5 Desember 2022 dilakukan orientasi mahasiswa
12. Awal perkuliahan tanggal 12 Desember 2022.

Jadwal sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan berdasarkan kewenangan pihak terkait sehingga calon mahasiswa diharapkan memantau laman resmi. 

Persyaratan berkas lapor diri yang harus diunggah, di antaranya:

Baca Juga: Hot. Jin BTS akan Mulai Wajib Militer 13 Desember, ARMY Apa Kabar?

1. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan resmi oleh Rumah Sakit.
2. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal yang dikeluarkan oleh Polsek.
3. Scan Surat Keterangan bebas dari Napza (minimal 3p).

4. Scan Sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster), bagi yang belum melaksanakan vaksin booster, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR yang waktu tesnya 3 x 24 jam.

5. Scan lembar Pakta Integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan, file diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: Tenaga Honorer di Lingkungan Pemprov Jatim Jangan Lewatkan Hal Ini! Terakhir 2 Hari Lagi

6. Seluruh file di scan dalam bentuk PDF dan dalam ukuran file tidak lebih dari 500 kb.

7. Hard file berkas lapor diri dapat dikumpulkan ke kantor Pusat PPG saat perkuliahan sudah dimulai. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPG Kemdikbud lp3.unnes.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x