Cek Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka oleh Kemdikbud, Segera Persiapkan untuk Periode 2023

- 26 November 2022, 09:34 WIB
Ilustrasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Ilustrasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka /Ivan Samkov/Pexels

5. Anda belum pernah melakukan pelanggaran yang mendapatkan sanksi akademi dan non akademik.

6. Anda telah memiliki surat izin dari Perguruan Tinggi Pengirim atau universitas asal Anda.

7. Anda bisa memperoleh izin orang tua atau wali dalam mengikuti kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka tersebut.

8. Anda harus memiliki minimal capaian IPK 2,75 ketika melakukan pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PPM).

9. Saat mendaftar Anda telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

10. Bersedia memiliki atau membuat rekening aktif dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ataupun Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nama Anda sebagai mahasiswa pendaftar.

11. Program PMM diutamakan bagi Anda yang telah memiliki asuransi kesehatan aktif seperti BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

12. Anda sudah vaksin Covid-19 minimal sudah dua dosis vaksin.

13. Anda bersedia mentaati berbagai ketentuan Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: program-pmm.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah