Jangan Salah Pahami, Begini Sistem Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud

- 28 November 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi. Sistem Pertukaran Pelajar Merdeka dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Sistem Pertukaran Pelajar Merdeka dari Kemdikbud. /PIXABAY/StartupStockPhotos/

BERITASOLORAYA.com – Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan program Kemdikbud yang diperuntukan bagi pendidikan Sarjana (S1).

Tahun 2022 ini, program Pertukaran Mahasiswa Merdeka telah dilaksanakan sebanyak dua angkatan yakni semester 2022/2023.

Pelaksanaan Pertukaran Mahasiswa Merdeka tahun ajaran 2022/2023 pada Januari 2023 mendatang.

Kemungkinan akan dibuka kembali program Pertukaran Mahasiswa Merdeka untuk periode tahun ajaran 2023/2024 pada Maret 2023.

Baca Juga: Waduh, Kepala BKN Sebut 7 Tenaga Honorer Kategori Berikut Ini Akan Dihapus dari Database Pendataan

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud memiliki sistem pendidikan yang dapat menambah pengalaman para mahasiswa.

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka mengizinkan mahasiswa di universitas A untuk bisa berkuliah di universitas B.

Masa perkuliahan mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka dapat dilaksanakan selama satu semester, di mana program Pertukaran Mahasiswa Merdeka membolehkan mahasiswa lolos seleksi untuk mengambil 20 sks.

Baca Juga: Ingin Jadi Guru Penggerak dan Pengajar Praktik PGP, Cermati Kriteria Utama Ini, Resmi dari Kemdikbud, Cek!

Sistem 20 sks tersebut dapat mencakup mata kuliah wajib seperti Modul Nusantara dan mata kuliah dari Perguruan Tinggi Penerima.

Selain itu, mahasiswa yang mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dapat mengambil 6 sks dari universitas asal.

Pembagian sks tersebut terbagi dalam 4 sks untuk Modul Nusantara, 10 sks sampai 16 sks mata kuliah dari Perguruan Tinggi Penerima.

Baca Juga: Hari Ini Dimulai HKN DKI Jakarta Tahun 2022 di JCC, Berikut Rundown Acaranya

Selanjutnya, 6 sks mata kuliah dari Perguruan Tinggi Pengirim (asal). Untuk perkuliahan 6 sks dari Perguruan Tinggi asal dilaksanakan secara daring (online).

Prosedur pembagian sistem program Pertukaran Mahasiswa Merdeka tersebut telah dikoordinasi oleh Kemdikbud dan PT terkait.

Adapun ketentuan hukum terkait pengakuan kredit sks tersebut telah diatur dalam Keputusan Kemdikbud Nomor 74/P/2021.

Sementara itu, untuk mata kuliah modul nusantara meliputi kegiatan kebhinekaan, inspirasi, refleksi, dan kontribusi sosial.

Baca Juga: Guru dan Kepala Sekolah Bisa Dapat Manfaat Besar jika Ikuti Dua Program Ini, Resmi dari Kemdikbud, Cek Segera!

Tujuan mata kuliah nusantara tersebut dilakukan agar dapat memberikan pemahaman terkait kebhinekaan dan wawasan kebangsaan.

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka adalah kesempatan yang baik bagi mahasiswa untuk menambah wawasan di universitas lain.

Selain mendapatkan keuntungan menempuh pendidikan di universitas asal, Anda juga akan mempunyai relasi hingga pemahaman yang luas terkait pendidikan di universitas sementara yang terdaftar dalam program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Baca Juga: Ingin Tunjangan Guru Tetap Mengalir? Wajib Hindari 4 Hal Ini

Tentu program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini akan memberikan Anda kesempatan untuk meningkatkan softskill dan memperkaya kompetensi sebagai mahasiswa.

Oleh karena itu, mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka wajib Anda ikuti. Adapun persyaratan yang perlu Anda penuhi berupa surat izin dari universitas asal, surat izin orang tua.

Selanjutnya, memiliki IPK 2,75 dan minimal telah berada di semester dua saat melakukan pendaftaran PMM pada angkatan selanjutnya.

Segera persiapkan persyaratannya agar Anda berpeluang lolos dalam seleksi Pertukaran Mahasiswa Merdeka.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: program-pmm.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x