BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan dua kabar gembira untuk guru sertifikasi.
Kabar gembira dari Kemdikbud di bawah ini berkaitan dengan tunjangan dan linieritas bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik atau berstatus sertifikasi.
Kabar ini dirangkum BeritaSoloraya.com dari salah satu video dari kanal YouTube Guru Abad 21 yang diunggah pada Kamis, 1 Desember 2022.
Baca Juga: Guru Honorer P1 Siap-Siap Diangkat jadi PPPK Tahun 2023, Mendikbud Sudah Siapkan Skema Ini
Berikut rangkuman kabar gembira untuk guru sertifikasi mengenai tunjangan dan linieritas.
Linieritas Guru
Kabar pertama diperuntukkan bagi para guru jenjang Sekolah Dasar (SD) yang memiliki ijazah dan sertifikat pendidik jurusan Bahasa Inggris.
Plt Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa guru Bahasa Inggris SD akan linier sebagai guru kelas.
Nunuk mengatakan bahwa Kemendikbud sedang berupaya agar linieritas guru Bahasa Inggris dengan guru kelas dapat berlaku mulai tahun depan.