Tidak Banyak Guru yang Tahu, Kemdikbud Rilis 9 Poin Berikut Sebelum Ikut Program Ini. Jangan Keliru...

- 2 Desember 2022, 15:38 WIB
Tidak Banyak Guru yang Tahu, Kemdikbud Rilis 9 Poin Penting Berikut Sebelum Ikut Program Ini. Jangan Keliru
Tidak Banyak Guru yang Tahu, Kemdikbud Rilis 9 Poin Penting Berikut Sebelum Ikut Program Ini. Jangan Keliru /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: Kabar Baik, Lewat Ini Tenaga Honorer Langsung Jadi ASN. 4 Kategori Non ASN Ini Akan Diangkat Tanpa Tes....

Untuk melihat linieritas antara sertifikat pendidik yang dimiliki dan mapel yang diampu dapat dilihat pada Permendikbud No 16 tahun 2019.

Di mana pada Permendikbud tersebut guru yang memiliki sertifikat pendidik Fisika linier mengampu mapel Prakarya.

  1. Saya peserta Eks PPG kategori 3, saya peserta di LPTK Unimed dipindahkan ke LPTK UNM mengalami kendala pada saat lapor diri no UKG tidak terdaftar, sementara waktu lapor diri di LPTK Unimed tidak ada kendala sampai pada saat oriented.

Jawab: Silakan bisa berkomunikasi dengan PTK yang bersangkutan mengenai lapor diri jika ada kendala.

Baca Juga: Tidak Hanya Guru, tetapi Juga Kepala Sekolah Jug Perlu Lakukan Ini. Ada 5 Poin yang Jadi Sorotan...

  1. Berapa kali batas waktu mengulang UKMPPG (UP maupun UKIN) bagi yang belum lulus?

Jawab: Sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini batas waktu mengulang yaitu selama batas waktu masa studi berlaku.

Untuk masa studi pendidikan profesi yaitu studi tiga tahun.

  1. Saya guru CPNS yang sudah memiliki masa kerja dua tahun, PPG apa yang dapat saya ikuti? PPG Daljab atau PPG Prajab? Sementara informasi yang saya dapatkan PPG Prajabatan hanya untuk fresh graduate atau bukan guru.

Sementara PPG Daljab hanya dapat diikuti oleh guru yang memiliki TMT minimal 1 Januari 2019.

Jawab: Bagi guru-guru dapat mengikuti PPG Daljab sesuai dengan persyaratan yang diminta. Untuk dapat mengikuti PPG Daljab kategori II dibutuhkan masa kerja tiga tahun.

Jika belum dapat memenuhi persyaratan minimal masa kerja maka menunggu tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah