Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 dalam Siaran Pers SNPMB, Begini Mekanisme dan Kuota

- 3 Desember 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri  2023. Cari tahu sistem dan kuotanya di sini.
Ilustrasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023. Cari tahu sistem dan kuotanya di sini. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait Peluncuran Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Informasi mengenai Peluncuran Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 ini bisa Anda lihat penjelasannya di bawah ini.

Adapun informasi terkait Peluncuran Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 ini disampaikan dalam siaran pers Nomor 1/sipers/snpmb/XII/2022.

Dalam siaran pers tersebut disampaikan bahwa Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 ini diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau disingkat SNPMB.

Baca Juga: Catat 10 Dokumen Wajib Syarat Pemberkasan PPPK Guru 2022, Ketahui dari Sekarang agar Tidak Kelabakan

Kemudian berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, ada tiga jalur masuk.

Adapun tiga jalur masuk yang dimaksud yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT, dan jalur Seleksi Mandiri.

Perlu Anda pahami bahwa SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sementara jalur Seleksi Mandiri dikelola PTN masing masih sepenuhnya.

Baca Juga: Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru, Termasuk Tamsil dan TKG Tahun 2023 Ada yang Bertambah dan Berkurang?

Lebih lanjut, Anda bisa menyimak pembahasan terkait masing masing jalur masuk di bawah ini dengan saksama.

Pertama, jalur SNBP dilaksanakan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.

Perlu diketahui bahwa peserta SNBP ini merupakan siswa kelas 12 yang akan lulus tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP.

Baca Juga: Selamat, Ini Daftar Daerah Tendik yang Telah Cair TPG Triwulan 3 2022. Ternyata Kemenag Lebih Banyak...

Selain itu perlu Anda ketahui bahwa kuota minimum jalur SNBP masing masing PTN adalah 20 persen.

Adapun untuk siswa yang lain mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Kemudian bagi siswa yang sudah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang sudah lulus SNMPTN 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2023.

Baca Juga: Wah, Guru Kategori Ini Tahun Depan Akan Ada Perubahan, Ada 2 Kabar Baik dari Kemdikbud Ristek

Selanjutnya bagi peserta SNBT harus ikut UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan ikut UTBK sebanyak satu kali.

Perlu Anda ketahui bahwa untuk mengikuti UTBK ini dikenai biaya pendaftaran.

Selain itu perlu Anda ketahui juga bahwa calon peserta yang bisa mengikuti SNBT 2023 yaitu siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023.

Baca Juga: Begini Kondisi Penanggulangan HIV AIDS di Indonesia, Berikut Mulai Capaian Target Hingga Cara Penularannya

Adapun untuk mekanisme seleksi SNBT dilaksanakan berdasarkan hasil UTBK dan bisa ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN.

Itulah informasi mengenai Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 yang bisa Anda ketahui. Semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @snpmb.bp3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah