Informasi Sistem SNPMB 2023 Lengkap, Mulai Ketentuan Tiap Jalur Seleksi Masuk Sampai Materi Utama UTBK

- 3 Desember 2022, 14:38 WIB
Tampilan layar laman SNPMB simulasi soal.
Tampilan layar laman SNPMB simulasi soal. /Tangkapan layar laman simulasi-tes.bppp.kemdikbud.go.id./

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai Sistem SNPBM Tahun 2023, menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan.

Adapun informasi mengenai Sistem SNPMB Tahun 2023 atau Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023 ini bisa Anda simak di bawah ini.

Informasi mengenai Sistem SNPMB Tahun 2023 ini disampaikan melalui sebuah video yang diunggah akun instagram SNPMB @snpmb.bp3.

Baca Juga: Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 dalam Siaran Pers SNPMB, Begini Mekanisme dan Kuota

Jadi berdasarkan dari Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022, ada tiga jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri atau PTN Tahun 2023.

Adapun tiga jalur seleksi masuk PTN 2023 yang dimaksud itu antara lain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT, dan seleksi mandiri oleh PTN.

Perlu Anda pahami bahwa SNBP adalah jalur seleksi berdasarkan hanya nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh masing masing PTN.

Baca Juga: Catat 10 Dokumen Wajib Syarat Pemberkasan PPPK Guru 2022, Ketahui dari Sekarang agar Tidak Kelabakan

Kemudian untuk biaya SNBP seluruhnya ditanggung oleh pemerintah dan tidak dibebankan kepada peserta. Lebih lanjut, terkait kuota minimum jalur SNBP masing masing PTN adalah 20 persen.

Bagi siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP 2023 tidak diperbolehkan ikut UTBK 2023, termasuk siswa yang sudah lulus SNMPTN pada tahun 2021 dan 2022.

Kemudian informasi yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah persyaratan mengikuti SNBP. Apa saja persyaratan ikut SNBP?

Baca Juga: Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru, Termasuk Tamsil dan TKG Tahun 2023 Ada yang Bertambah dan Berkurang?

1. Bagi Sekolah, harus mempunyai NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional

2. Bagi siswa, mempunyai prestasi akademik dan harus mempunyai NISN yang terdaftar di PDSS

Adapun NISN ini adalah Nomor Induk Siswa Nasional , sedangkan PDSS adalah Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.

Selain itu juga memiliki rapor dari semester 1 sampai semester 5 yang telah diisikan di PDSS.

Baca Juga: Selamat, Ini Daftar Daerah Tendik yang Telah Cair TPG Triwulan 3 2022. Ternyata Kemenag Lebih Banyak...

Kemudian informasi berikutnya adalah tentang Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT. Adapun jalur ini diambil berdasarkan hasil UTBK dan bisa ditambah dengan kriteria lain sesuai ketentuan yang ditetapkan PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN yang bersangkutan.

Selanjutnya perlu Anda ketahui juga bahwa kuota minimum SNBT Non PTN badan hukum, kuota minimumnya yaitu 40 persen dan kuota seleksi mandiri maksimum adalah 30 persen.

Sedangkan untuk PTN yang badan hukum, kuota minimumnya 30 persen dan kuota seleksi mandiri maksimum 50 persen.

Baca Juga: Wah, Guru Kategori Ini Tahun Depan Akan Ada Perubahan, Ada 2 Kabar Baik dari Kemdikbud Ristek

Perlu diingat bahwa peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali saja dan hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023.

Kemudian untuk calon peserta yang akan mengikuti SNBT terdiri dari siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.

Lalu diketahui juga bahwa Ujian tes pada SNBT 2023 masih menggunakan UTBK dan UTBK mempunyai tiga materi utama, yaitu:

Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu Semua Guru Sertifikasi dan Non. Ini Kabar Baik Kemenkeu di Awal Tahun 2023....

1. Tes Potensi Skolastik

TPS ini mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal khususnya pendidikan tinggi.

Adapun dalam TPS ini yang akan diuji adalah kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

Lalu kemampuan kuantitatif akan mencakup pengetahuan dan penguasaan matematika dasar.

Baca Juga: Begini Kondisi Penanggulangan HIV AIDS di Indonesia, Berikut Mulai Capaian Target Hingga Cara Penularannya

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris

Adapun untuk tes ini memiliki tujuan untuk mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai Warga Indonesia dan warga dunia supaya bisa berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

3. Penalaran matematika

Adapun untuk tes ini memiliki tujuan untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta dan nalar matematika untuk menyelesaikan masalah sehari hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Baca Juga: Waduh, Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Berkurang, tapi 2 Hal Ini Justru Bertambah...

Itulah informasi seputar Sistem SNPMB Tahun 2023 hingga materi utama UTBK yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @snpmb.bp3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah