Berakhir 3 Hari Lagi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Setor 5 Dokumen Ini untuk Lapor Diri?

- 3 Desember 2022, 16:57 WIB
Proses lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022
Proses lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 /tangkapan layar ppg.kemdikbud.go.id/

Berikut ini 5 dokumen yang harus diserahkan mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 dalam proses lapor diri di LPTK:

1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.

2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, dengan catatan minimal dikeluarkan oleh Polsek.

3. Surat Keterangan Bebas Napza yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.

4. Copy sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster). Bagi mahasiswa yang belum vaksin booster, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

5. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang dapat diunduh di aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: Catat 10 Dokumen Wajib Syarat Pemberkasan PPPK Guru 2022, Ketahui dari Sekarang agar Tidak Kelabakan

Perlu diketahui bahwa sebelumnya terdapat perubahan dalam jadwal dan lini masa agenda penerimaan mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Perubahan ini sebelumnya juga dikabarkan oleh akun resmi @ppgkemdikbud pada 25 November 2022 lalu.

Dalam perubahan lini masa tersebut, disebutkan bahwa setelah melaksanakan lapor diri LPTK, mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 akan melaksanakan Orientasi Mahasiswa pada 8 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah