Berakhir 3 Hari Lagi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Setor 5 Dokumen Ini untuk Lapor Diri?

- 3 Desember 2022, 16:57 WIB
Proses lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022
Proses lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 /tangkapan layar ppg.kemdikbud.go.id/

 

BERITASOLORAYA.com – Selamat bagi para peserta PPH Prajabatan Gelombang 2 yang telah dinyatakan lulus tes wawancara.

Namun, sekalipun dinyatakan lulus tes wawancara, perjuangan belum selesai, Saudara. Masih ada rangkaian proses yang harus dilewati, salah satunya proses lapor diri

Dilansir BeritaSoloraya.com dari media sosial resmi PPG Kemdikbud @ppgkemdikbud, peserta yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 harus melakukan lapor diri.

Baca Juga: Catat Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Mulai 6 Desember 2022

Adapun proses lapor diri dilakukan oleh mahasiswa di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

“Mahasiswa yang akan melakukan lapor diri di LPTK adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai Mahasiswa oleh Ditjen GTK,” tulis salah satu poin yang diunggah akun @ppgkemdikbud pada 1 Desember 2022 lalu.

Dalam unggahan tersebut juga dicantumkan bahwa masa lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 dimulai dari tanggal 30 November sampai 6 Desember 2022.

Artinya, masih ada sisa tiga hari lagi sebelum masa lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 berakhir.

Penting diketahui bahwa dalam proses lapor diri, ada 5 dokumen yang harus diserahkan mahasiswa kepada pihak LPTK.

Berikut ini 5 dokumen yang harus diserahkan mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 dalam proses lapor diri di LPTK:

1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.

2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, dengan catatan minimal dikeluarkan oleh Polsek.

3. Surat Keterangan Bebas Napza yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.

4. Copy sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster). Bagi mahasiswa yang belum vaksin booster, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

5. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang dapat diunduh di aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: Catat 10 Dokumen Wajib Syarat Pemberkasan PPPK Guru 2022, Ketahui dari Sekarang agar Tidak Kelabakan

Perlu diketahui bahwa sebelumnya terdapat perubahan dalam jadwal dan lini masa agenda penerimaan mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Perubahan ini sebelumnya juga dikabarkan oleh akun resmi @ppgkemdikbud pada 25 November 2022 lalu.

Dalam perubahan lini masa tersebut, disebutkan bahwa setelah melaksanakan lapor diri LPTK, mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 akan melaksanakan Orientasi Mahasiswa pada 8 Desember 2022.

Jadwal ini berubah dari yang awalnya tanggal 6 Desember menjadi 8 Desember 2022.

Selanjutnya, mahasiswa akan memulai perkuliahan pada 12 Desember 2022.

Baca Juga: Mulai 2023, Inilah Rincian Tunjangan untuk Semua Guru ASN Sertifikasi dan Belum Bersertifikat, Ada Kabar Baik?

Demikian informasi mengenai lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah