Bukan Lagi Wacana, Mendikbud Sampaikan Skema Ini Untuk Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK 2023

- 5 Desember 2022, 13:34 WIB
Mendikbud bersama Presiden dalam Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
Mendikbud bersama Presiden dalam Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional /tangkapan layar Instagram@nadiemmakarim/

“Banyak guru-guru yang sudah dinyatakan lolos passing grade, tetapi tidak mendapat formasi. Pemdanya tidak mengajukan formasi, ada berbagai macam isu di lapangan. Saya sangat mengerti keresahan di hati guru-guru,” tuturnya.

Oleh karena itu, Nadiem mengungkap bahwa pihaknya telah mendorong para pemerintah daerah untuk mengangkat para guru yang sudah lolos seleksi PPPK Guru.

“Kami mendorong para Pemda untuk mengangkat guru yang sudah lolos seleksi agar bisa memenuhi kebutuhan formasi guru di setiap daerah,” katanya.

Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menyinggung skema kebijakan yang sempat dibahas bersama Menpan RB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Semua Guru Harus Tahu, Kemdikbud Adakan Program Gratis Ini Mulai 5 sampai 8 Desember 2022, Cek Selengkapnya

“Dan kami juga telah menyiapkan rencana kebijakan terkait guru ASN PPPK di tahun depan,” katanya.

“Dan ini sudah diputuskan kolaborasi antara kami, Kemenpan RB, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu dengan restu Pak Presiden,” tambahnya.

Selanjutnya, Nadiem menyebutkan tiga skema kebijakan Kemdikbud untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tahun 2023.

Pertama, pemerintah pusat akan melengkapi formasi ASN PPPK jika pada bulan Maret 2023 pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

“Jika pada bulan Maret tahun depan, Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusatlah yang akan melengkapi formasi tersebut,” kata Nadiem disambut tepuk tangan hadirin.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x