Mahasiswa PPG Wajib Tahu! Simak Jadwal Pelaksanaan dan Besaran Biaya UKin dan UP UKMPPG Periode VII Tahun 2022

- 6 Desember 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi. Jadwal Pelaksanaan dan Besaran Biaya UKin dan UP UKMPPG Periode VII Tahun 2022
Ilustrasi. Jadwal Pelaksanaan dan Besaran Biaya UKin dan UP UKMPPG Periode VII Tahun 2022 /Pixabay/OleksandrPidvalnyi

Bagi peserta dengan kriteria retaker UKMPPG harus melakukan pendaftaran dengan mencantumkan nomor peserta dan tanggal lahir.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bagi-Bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Dalam Rangka Apa? Simak Selengkapnya

Sementara biaya UKMPPG akan ditanggung oleh para peserta retaker UKMPPG. Sedangkan bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II dan Eks PLPG dapat mengikuti secara gratis.

Adapun pembebanan biaya bagi peserta retaker UKMPPG dalam mengikuti Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) Periode VII Tahun 2022 sebagai berikut:

1. Biaya UP akan dikenakan sebesar Rp300.000 dan dapat dibayarkan melalui virtual akun.

Tata cara pembayaran akan diterangkan setelah berhasil melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Dua Hari Lagi, Guru Non Sertifikasi Segera Cek. Ada 3 Syarat Tendik Bisa Ikut Ini, Nomor 2 Paling Penting

2. Biaya untuk UKin akan dikenakan sebesar Rp600.00 dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Jadwal Pelaksanaan UKMPPG untuk Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II dan Retaker

1. Briefing Peserta Ukin pada 6 Desember 2022

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x