a) Pilih menu ‘PENDAFTARAN’ pada laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ lalu masukan validasi data terdiri dari Nomor Peserta PPG Anda dan Tanggal Lahir Anda.
b) Lakukan pengisian biodata dan mengupload seluruh data persyaratan seperti KTP, foto, dan lainnya.
c) Klik konfirmasi kesediaan Anda untuk mengikuti proses Uji Pengetahuan (UP)
d) Mencetak formulir pendaftaran Anda pada menu ‘CETAK FORMULIR’ pada laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bagi-Bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Dalam Rangka Apa? Simak Selengkapnya
2. Cara Mendaftar UKMPPG bagi kategori peserta retaker (peserta mengulang), diantaranya:
a) Pilih menu ‘PENDAFTARAN’, isi nomor peserta PPG Anda dan tanggal lahir
b) Isi seluruh biodata Anda dan mengupload seluruh persyaratan data yang diminta
c) Mencetak formulir pembayaran. Berisi nomor virtual account (VA) Anda. Serta akan diterangkan cara pembayaran melalui VA dari Bank BTN