Kemdikbud Sosialisasikan 6 Poin Penting Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 Ke PT Penerima, Apa Saja?

- 9 Desember 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi. Simak 6 Poin Penting Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Simak 6 Poin Penting Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 dari Kemdikbud. /Pixabay/OleksandrPidvalnyi

BERITASOLORAYA.com – Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) yang ke-3 akan dilaksanakan oleh Kemdikbud.

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) merupakan salah satu program Kampus Merdeka yang diselenggarakan oleh Kemdikbud.

Dimana program Pertukaran Mahasiswa Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berkuliah di beberapa kampus selama satu semester.

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka menjadi peluang yang besar bagi para mahasiswa untuk mendapatkan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi (PT) dalam negeri lainnya.

Baca Juga: Terbaru, Berikut Kebijakan Baru dari Kemdikbud untuk Seluruh Guru Terkait Pengadaan ASN PPPK 2023, Ada Apa?

Plt. Direktur Kemdikbud, Nizam menyebutkan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) berguna dalam merajut nilai kebudayaan antar provinsi.

“Persahabatan, persaudaraan dengan teman-teman dari lintas provinsi, lintas suku, lintas agama, lintas budaya, berguna bagi merajut kebinekaan,” tutur Nizam dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemdikbud.go.id.

Selain itu, menurut Nizam kegiatan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 tersebut dapat mempererat kesadaran gotong-royong bangsa.

Baca Juga: Siap-Siap Tentukan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Sampai Mana Langkah Pemerintah Saat Ini?

Tentu PMM angkatan ke 3 ini akan menjadi hal baik bagi mahasiswa perguruan tinggi (PT) maupun mahasiswa vokasi.

Untuk mengikuti dan mendalami proses pembelajaran di kampus perguruan tinggi (PT) di Indonesia dalam upaya peningkatan kompetensi.

Kemudian, upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait kebhinekaan dan toleransi.

Tidak hanya itu, program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) juga sebagai peluang mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademiknya pada bidang studi yang ditempuh.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemnaker Percepat Penyaluran BSU, Apakah Anda Memenuhi Syarat? Cek Link Ini...

Adapun 6 poin penting yang disampai oleh Kemdikbud terkait program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PPM) 3 sebagai berikut:

1. Program pertukaran mahasiswa merdeka dapat dilakukan dari satu kepulauan ke kepulauan lain.

Artinya mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Maluku Utara dapat mengakses pendidikan di Perguruan Tinggi di Jawa dengan mengikuti PMM itu.

2. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) disosialisasikan kepada PT Penerima dan pengirim agar mengakui adanya kredit SKS mahasiswa.

Baca Juga: Waduh, Pada Pendataan Tenaga Honorer Ada Dugaan Diskriminasi, Komisi II DPR Ingatkan Menpan RB Agar...

Hal ini berarti mahasiswa meski mengikuti PMM di PT lain, namun PT pengirim tetap mengakui bahwa mahasiswa tersebut telah mengampu 20 SKS di PT Asal dan PT Penerima.

3. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) dapat dilakukan dari Perguruan Tinggi (PT) Negeri ke PT Swasta.

Anda sebagai mahasiswa di PT Negeri dapat berkuliah di PT Swasta dan memperoleh biaya pendidikan penuh.

4. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) hanya boleh diikuti oleh mahasiswa tingkat semester 3, 5, dan 7.

5. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka atau PMM memiliki Modul Nusantara yang diharapkan PT Penerima mampu memberikan eksplorasi persatuan berdasarkan pada modul tersebut.

Baca Juga: Info CPNS 2023,  Adakan Pelatihan Dasar Calon Aparatur Sipil Negara, Kemendagri: ASN Harus BerAKHLAK

6. Adapun mekanisme program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini dilakukan antara sesama mahasiswa PT akademik. Begitu juga dengan mahasiswa vokasi ke PT vokasi.

Program PMM dari Kemdikbud ini menjadi kesempatan positif bagi para mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan sekaligus kompetensi akademiknya.

Itulah 6 poin penting sosialisasi Kemdikbud terhadap Perguruan Tinggi (PT) penerima. Sosialisasi tersebut dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022, melalui zoom.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x