BERITASOLORAYA.com - Berikut informasi terbaru dari Kemdikbud terkait tunjangan untuk seluruh guru pada PPPK 2023 mendatang. Informasi ini tentu sangat dinantikan oleh para guru.
Sebagaimana disebutkan bahwa Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim telah memberikan informasi resmi terkait kebijakan baru tunjangan guru.
Hal itu disampaikan bersamaan dengan informasi mengenai persiapan PPPK 2023 mendatang, yang sangat penting bagi para guru di Indonesia.
Baca Juga: Siap-Siap Tentukan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Sampai Mana Langkah Pemerintah Saat Ini?
Mendikbud Ristek RI menyampaikan informasi resmi tersebut pada saat acara HUT PGRI ke 77 dan Hari Guru Nasional 2022, seperti yang dilansir pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan kebijakan baru terkait pengadaan PPPK 2023 dan aturan tunjangan untuk guru.
Tunjangan guru menjadi salah satu hal penting yang wajib diprioritaskan dalam dunia pendidikan, sebab menurut penjelasan Nadiem tunjangan guru merupakan bentuk kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemnaker Percepat Penyaluran BSU, Apakah Anda Memenuhi Syarat? Cek Link Ini...
Selain adanya tunjangan guru, pengadaan ASN PPPK juga menjadi hal yang patut diutamakan, demi mewujudkan kesejahteraan guru secara menyeluruh.