Ketentuan sekolahnya adalah yang telah ataupun akan menerapkan Kurikulum Merdeka (jalur mandiri maupun sekolah penggerak).
Sehubungan dengan hal itu, baru-baru ini Kemdikbud mengumumkan 880 peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Peserta tersebut telah memenuhi persyaratan dalam pendaftaran Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika SMP.
Awalnya, sejumlah 6259 guru mengikuti pendaftaran Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika SMP.
Diketahui bahwa Informatika merupakan mata pelajaran wajib di Kurikulum Merdeka ketika diterapkan.
Di KTSP, pembelajaran ini disebut dengan TIK. Namun, dihilangkan saat kurikulum K-13.
Di Kurikulum Merdeka ada pembelajaran yang mirip namun tidak sama yaitu pembelajaran Informatika.
Nantinya akan diadakan Bimbingan Teknis atau Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika secara daring oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar.