Guru dan Kepsek Wajib Tahu! 6 Langkah Cara Mendaftar Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) Tahun 2022

- 11 Agustus 2022, 21:16 WIB
Inilah 6 langkah cara mendaftar Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) Tahun 2022 yang penting diketahui oleh Kepala Sekolah dan guru
Inilah 6 langkah cara mendaftar Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) Tahun 2022 yang penting diketahui oleh Kepala Sekolah dan guru /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Terdapat 6 langkah cara mendaftar Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) Tahun 2022 yang penting diketahui oleh Kepala Sekolah dan guru.

6 langkah cara mendaftar Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) Tahun 2022 tersebut dapat menjadi salah satu pedoman pendaftaran Bimtek.

Apa saja 6 langkah cara mendaftar Bimtek GPK? Simak artikel ini hingga selesai.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman instagram @gtkdikmendiksus, inilah 6 langkah cara mendaftar Bimtek GPK.

  1. Melihat terlebih dahulu list sekolah sasaran bimtek GPK Tahun 2022

Semua kepala sekolah dan juga guru dapat melihat list sekolah sasaran Bimtek GPK tahun 2022. Hanya

sekolah yang masuk di dalam list yang dapat mendaftarkan diri untuk Bimtek GPK.

Untuk melihat list sekolah sasaran program, anda dapat mengunjungi laman: gpk.gtk.kemdikbud.go.id

  1. Kepala sekolah dapat memilih 1 orang guru yang akan ditugaskan mengikuti Bimtek GPK

Pemilihan guru untuk ditugaskan Bimtek dapat dilakukan dengan menggunakan akun SIMPKB melalui

laman: gpk.simpkb.id.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: instagram @gtkdikmendiksus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x