Kemdikbud Adakan Agenda Penting untuk Guru, Jangan Sampai Ketinggalan

- 9 Desember 2022, 14:57 WIB
Kemdikbud mengadakan agenda penting bagi guru yang mengajar di sekolah yang menerapkan atau akan menerapkan Kurikulum Merdeka
Kemdikbud mengadakan agenda penting bagi guru yang mengajar di sekolah yang menerapkan atau akan menerapkan Kurikulum Merdeka /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com - Terdapat agenda penting dari Kemdikbud yang diperuntukkan bagi guru, maka guru diharapkan memperhatikan dengan baik jangan sampai ketinggalan.

Agenda penting Kemdikbud tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 hingga tanggal 16 Desember 2022. 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud berikut agenda penting Kemdikbud yang diperuntukkan bagi seluruh guru. 

Agenda Kemdikbud yang dimaksud berkenaan dengan telah terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 262/M/2022. 

Baca Juga: Warning, Begini Aturan Presiden untuk Seluruh PNS Termasuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kepmendikbudristek tersebut tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 

Selain itu, telah terbit Keputusan BSKAP Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka, khususnya pada mata pelajaran Informatika SMP.

Disampaikan bahwa akan diadakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Guru Informatika SMP secara daring.

Sasaran peserta bimtek adalah guru SMP (kelas 7, 8 dan 9) yang mengampu mata pelajaran Informatika di sekolah. 

Baca Juga: Usai Prosesi Siraman, Jokowi Mohon Doa Restu dan Maaf kepada Masyarakat, Khususnya Warga Jogja dan Solo

Ketentuan sekolahnya adalah yang telah ataupun akan menerapkan Kurikulum Merdeka (jalur mandiri maupun sekolah penggerak).

Sehubungan dengan hal itu, baru-baru ini Kemdikbud mengumumkan 880 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. 

Peserta tersebut telah memenuhi persyaratan dalam pendaftaran Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika SMP. 

Awalnya, sejumlah 6259 guru mengikuti pendaftaran Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika SMP. 

Baca Juga: Informasi Upah Minimum Buruh atau Pekerja, Bisa Mendapatkan Lebih Besar? Begini Penjelasan Lengkap Permenaker

Diketahui bahwa Informatika merupakan mata pelajaran wajib di Kurikulum Merdeka ketika diterapkan. 

Di KTSP, pembelajaran ini disebut dengan TIK. Namun, dihilangkan saat kurikulum K-13.

Di Kurikulum Merdeka ada pembelajaran yang mirip namun tidak sama yaitu pembelajaran Informatika. 

Nantinya akan diadakan Bimbingan Teknis atau Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika secara daring oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar.

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Menjadi Mahasiswa Selain Finansial, Apa Saja Itu?

Bimbingan dilakukan pada tanggal 9 hingga tanggal 16 Desember 2022 untuk Guru SMP (kelas 7, 8, dan 9) yang mengampu mapel Informatika di sekolah yang telah ataupun akan menerapkan Kurikulum Merdeka. 

Baik itu sekolah yang mengampu jalur mandiri maupun sekolah penggerak. Hal itu sesuai hasil seleksi untuk pendaftar yang memenuhi persyaratan. 

Terdapat pula nama-nama peserta yang dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti bimtek. Pengumuman informasi nama-nama peserta dapat diakses melalui laman https://gurudikdas.kemdikbud.go.id/informatika.

Demikian informasi seputar agenda penting Kemdikbud.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Direktorat Guru Pendidikan Dasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah