Sebagai informasi untuk informasi selengkapnya, guru dapat melihat melalui laman paspor-gtk.simpkb.id.
Nantinya guru harus memasukkan terlebih dahulu akun SIMPKB dan kata sandi guru atau juga bisa masuk dengan menggunakan akun belajar.id.
Setelah memasukkan kedua akses untuk mendaftar tersebut, barulah pilih 'masuk' dan pastikan semua berkas pendaftaran telah guru siapkan.***