Akhirnya, Kemenkeu Sampaikan Informasi Pemberian Tunjangan untuk Guru Kategori Ini, Bersiap di Tahun 2023

- 10 Desember 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi. Informasi Pemberian Tunjangan untuk Guru Kategori Ini, Bersiap di Tahun 2023.
Ilustrasi. Informasi Pemberian Tunjangan untuk Guru Kategori Ini, Bersiap di Tahun 2023. /Pexels/Karolina Grabowska /

BERITASOLORAYA.com – Informasi terbaru mengenai tunjangan untuk guru rupanya selalu update setiap waktu.

Salah satunya adalah informasi resmi dari Kemenkeu berikut ini, yang berkaitan dengan pemberian tunjangan untuk guru pada tahun 2023 nanti.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan informasi resmi terkait tunjangan untuk guru sertifikasi dan juga guru non sertifikasi.

Guru ASN yang telah berupaya untuk memberikan dedikasinya dalam memajukan pendidikan bangsa sudah seharusnya menerima apresiasi dari pemerintah dalam bentuk tunjangan.

Baca Juga: Guru Seluruh Jenjang SD Harus Tahu Mengenai Prioritas E-Rapor bagi yang Terapkan K-13 atau Kurikulum Merdeka

Maka dengan begitu, guru ASN yang sudah mengabdikan diri akan mendapatkan kesejahtaraan dari pemerintah tersebut berupa gaji dan tunjangan.

Sebagaimana diketahui, bahwa DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2023 menjadi Undang-Undang APBN tahun 2023 pada rapat paripurna.

Dalam UU APBN 2023 tersebut dijelaskan adanya peraturan terkait alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru pada tahun 2023.

Kemenkeu memberikan informasi bahwa tunjangan untuk guru ASN daerah akan tetap diberikan pada tahun 2023 mendatang, sebagaimana tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah