Gaji dan Tunjangan Guru Alami Perubahan di Tahun 2023? Kemdikbud Beri Penjelasan Begini...

- 10 Desember 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan Guru
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan Guru /Antara

BERITASOLORAYA.com- Kabar tentang gaji dan tunjangan guru, terutama di tahun 2023, masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan tenaga kependidikan di seluruh nusantara.

Baru baru ini, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) telah menginformasikan kabar terbaru tentang gaji dan tunjangan guru.

Mendikbudristek secara resmi menyampaikan penjelasan mengenai hal itu pada Jum’at, 25 November 2022.

Nadiem menjelaskan tentang gaji dan tunjangan guru kepada peserta yang hadir saat acara perayaan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Baca Juga: Syarat Dapat Tunjangan Tak Butuh Serdik, Rencana Nadiem Bikin Sejahtera?

Nadiem menegaskan komitmennya untuk membantu peningkatan kesejahteraan para guru. Hal itu disampaikannya di hadapan peserta acara Hari Guru Nasional yang datang dari seluruh nusantara.

Penegasan yang dikatakan Nadiem terutama tentang pemberian gaji dan tunjangan sebagai bentuk apresiasi pengabdian para guru yang telah mendidik siswa siswi di seluruh Indonesia.

“Ini sudah diputuskan kolaborasi antara kami KemenpanRB, Kemendikbud Ristek, dan Kemenkeu dengan juga restu Pak Presiden,” kata Nadiem.

“Terima kasih Pak Presiden untuk dukungannya kepada guru -guru honorer,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x