Hanya Ada 2 Kriteria Guru yang Bisa Ikut Program Ini. Kemdikbud Beri Tenggat Waktu untuk Tendik dan Kepsek...

- 12 Desember 2022, 16:11 WIB
Hanya Ada 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Program Kemdikbud, Dibuka Tanggal 12 Desember 2022
Hanya Ada 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Program Kemdikbud, Dibuka Tanggal 12 Desember 2022 /Kampus Production/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk guru baik sertifikasi maupun non langsung dari Kemdikbud Ristek.

Info penting untuk guru ini, Kemdikbud sampaikan melalui surat edaran dengan nomor 3157/B3/GT.00.08/2022 yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud mengarahkan guru sertifikasi maupun non untuk mendaftar ke program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10.

Lebih lanjut Kemdikbud menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak, Dirjen GTK kembali menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak.

Baca Juga: Resmi, Arahan Kemdikbud untuk Seluruh Guru tanpa Terkecuali, Wajib Bersiap di Tanggal 12 Desember 2022

Kemdikbud mengungkapkan bahwa tujuan dari diadakan program tersebut adalah guna menghasilkan Guru Penggerak yang berperan untuk menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan juga wilayahnya.

Selain itu, tujuan dari program tersebut juga untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan murid guna mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Perlu diketahui bahwa untuk rekrutmen angkatan 8 telah berjalan dan juga masih dalam proses seleksi.

Dalam hal ini, Kemdikbud ingin kembali membuka kesempatan kepada guru dari PGP angkatan 9 dan 10 yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x