Adapun yang termasuk pendanaan wajib Kemdikbud antara lain berbagai macam tunjangan guru dan dosen, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa, dan lain-lain.
Proritas berikutnya adalah pembiayaan untuk program Merdeka Belajar. Tahun depan, anggaran untuk program ini sebesar Rp4,57 T.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengembangan program prioritas, antara lain Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah masa depan.
Selain itu, ada juga program pendampingan kepala sekolah Penggerak di berbagai daerah khususnya daerah 3T.
Selanjutnya, Kemdikbud menganggarkan program penguatan literasi, pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan (intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual), eerta untuk penyelenggaraan Badan Layanan Umum (BLU) Museum.***