Waduh, Anggaran Tunjangan untuk Guru Sertifikasi Tahun 2023 Turun 1,5 T Ternyata Ini Sebabnya

- 3 Desember 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi. Anggaran tunjangan guru sertifikasi turun di tahun 2023, ini sebabnya
Ilustrasi. Anggaran tunjangan guru sertifikasi turun di tahun 2023, ini sebabnya /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting mengenai tunjangan untuk guru berstatus sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023.

Informasi mengenai tunjangan untuk guru sertifikasi ini dilansir BeritaSoloraya.com dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun 2023 yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan.

Dalam rancangan anggaran tahun 2023 tersebut, disebutkan bahwa tunjangan guru sertifikasi khususnya TPG mengalami penurunan dari tahun 2022.

Baca Juga: Masih Bisa Jadi ASN, Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2022 Perhatikan 3 Kunci Utama, Penting!

Pada tahun 2022, anggaran untuk TPG untuk guru ASN daerah adalah sebesar Rp52 T. Tahun depan, anggaran tunjangan guru sertifikasi akan turun 1,5 T menjadi Rp50,5 T.

Mengapa tunjangan untuk guru ASN sertifikasi atau TPG menurun 1,5 T di tahun 2023? Berikut penjelasannya, simak sampai selesai.

Masih dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun 2023, disebutkan bahwa dana TPG ASN daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Nota Keuangan tersebut menyebutkan bahwa dana TPG mengalami penurunan sebesar Rp1.533,2 miliar (Rp1,5 T) dari anggaran tahun 2022 menjadi sebesar Rp50.450,8 miliar (Rp50,5 T).

Penyebab penuruan anggaran TPG berkaitan dengan pendataan Dapodik serta jumlah guru yang pensiun di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: anggaran.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x