BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting mengenai tunjangan untuk guru berstatus sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023.
Informasi mengenai tunjangan untuk guru sertifikasi ini dilansir BeritaSoloraya.com dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun 2023 yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan.
Dalam rancangan anggaran tahun 2023 tersebut, disebutkan bahwa tunjangan guru sertifikasi khususnya TPG mengalami penurunan dari tahun 2022.
Pada tahun 2022, anggaran untuk TPG untuk guru ASN daerah adalah sebesar Rp52 T. Tahun depan, anggaran tunjangan guru sertifikasi akan turun 1,5 T menjadi Rp50,5 T.
Mengapa tunjangan untuk guru ASN sertifikasi atau TPG menurun 1,5 T di tahun 2023? Berikut penjelasannya, simak sampai selesai.
Masih dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun 2023, disebutkan bahwa dana TPG ASN daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Nota Keuangan tersebut menyebutkan bahwa dana TPG mengalami penurunan sebesar Rp1.533,2 miliar (Rp1,5 T) dari anggaran tahun 2022 menjadi sebesar Rp50.450,8 miliar (Rp50,5 T).
Penyebab penuruan anggaran TPG berkaitan dengan pendataan Dapodik serta jumlah guru yang pensiun di tahun 2023.