BERITASOLORAYA.com – Pelamar umum seleksi PPPK Guru 2022 mulai menjalani tahapan pengumuman dan pemilihan formasi mulai hari ini, 14 Desember 2022.
Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi PPPK Guru, tahap pengumuman dan pemilihan formasi dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.
Tidak seperti pelamar prioritas, pelamar umum baru bisa melakukan pemilihan formasi setelah pelamar P1, P2, dan P3 rampung menjalani tahapan seleksi.
Pelamar umum PPPK Guru merupakan pelamar kategori lulusan PPG yang terdaftar di database Kemdikbud serta guru yang terdaftar di Dapodik.
Formasi yang tersedia untuk pelamar umum merupakan sisa formasi yang tidak terpakai oleh pelamar P1, P2, dan P3.
Lalu bagaimana cara memilih formasi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022? Berikut tutorial lengkapnya dikutip dari simulasi di kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).
Tutorial Memilih Formasi
1. Masuk terlebih dahulu ke laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/), lalu log in ke akun SSCASN masing-masing dengan memasukkan NIK dan password.