Tutorial Memilih Formasi untuk Pelamar Umum PPPK Guru 2022, Cek Selengkapnya

- 14 Desember 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi. Pelamar umum PPPK Guru 2022 cek tutorial mengisi formasi  dan tanggal penting seleksi berikut ini
Ilustrasi. Pelamar umum PPPK Guru 2022 cek tutorial mengisi formasi dan tanggal penting seleksi berikut ini /tangkapan layar sehatnegeriku.kemkes.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pelamar umum seleksi PPPK Guru 2022 mulai menjalani tahapan pengumuman dan pemilihan formasi mulai hari ini, 14 Desember 2022.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi PPPK Guru, tahap pengumuman dan pemilihan formasi dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.

Tidak seperti pelamar prioritas, pelamar umum baru bisa melakukan pemilihan formasi setelah pelamar P1, P2, dan P3 rampung menjalani tahapan seleksi.

Baca Juga: Waduh, 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Padahal Batas Akhir Pencairan Sebentar Lagi! Cek Status Penerima Disini

Pelamar umum PPPK Guru merupakan pelamar kategori lulusan PPG yang terdaftar di database Kemdikbud serta guru yang terdaftar di Dapodik.

Formasi yang tersedia untuk pelamar umum merupakan sisa formasi yang tidak terpakai oleh pelamar P1, P2, dan P3.

Lalu bagaimana cara memilih formasi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022? Berikut tutorial lengkapnya dikutip dari simulasi di kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Tutorial Memilih Formasi

1. Masuk terlebih dahulu ke laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/), lalu log in ke akun SSCASN masing-masing dengan memasukkan NIK dan password.

2. Setelah berhasil log in, pada bagian paling bawah ada tombol berwarna kuning bertuliskan ‘Memilih Formasi’.

3. Pada laman berikutnya, isi informasi sesuai kolom yang tersedia. Ada beberapa catatan penting dalam pemilihan formasi:

- Pilih instansi dan jenis formasi dari formasi tujuan pendaftaran,

- Klik tombol ‘Pilih’ untuk melakukan pengecekan formasi serta syarat batas umur instansi,

- Pilih jabatan dan lokasi formasi dari formasi tujuan pendaftaran.

4. Terakhir, isi Captcha, lalu klik ‘Akhiri Pendaftaran tahap 2’.

5. Kemudian muncul peringatan bahwa setelah pendaftaran diakhiri dan diproses maka pelamar tidak bisa mengubah data.

Oleh karena itu, pastikan semua data termasuk jabatan dan lokasi kerja yang dipilih sudah sesuai. Jika sudah benar, klik ‘Iya’.

Baca Juga: Penting! Ada Bantuan untuk Guru Honorer Wajib Dicairkan Sebelum 20 Desember, Jika Tidak Diambil Dana Hangus

Nah, proses pemilihan formasi sudah selesai. Selanjutnya, pelamar umum PPPK Guru 2022 dapat memantau informasi berikutnya sesuai lini masa yang dijadwalkan Kemdikbud.

Adapun agenda berikutnya adalah pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum.

Pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2023.

Selanjutnya, pelamar umum yang telah ditetapkan sebagai peserta seleksi PPPK Guru 2022 akan melaksanakan seleksi kompetensi pada tanggal 16 sampai 17 Januari 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan serentak dengan pelamar P1, P2, dan P3 pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah