Baca Juga: Guru Honorer Tahun 2023 Sesuai Juknis dengan Kriteria Ini akan Dapat Tunjangan
Dalam hal ini, Kemdikbud Ristek ingin adanya perubahan mengenai penyaluran tunjangan guru agar dapat lebih cepat diberikan kepada guru.
- Kepastian TPG 2023
Banyak guru yang mempertanyakan terkait pemberian TPG di tahun 2023, apakah tetap diberikan ataukah tidak.
Pertanyaan guru-guru sertifikasi tersebut terjawab oleh Kemenkeu dengan adanya Buku Nota II RAPBN Tahun 2023.
Di dalam isi RAPBN tahun 2023 tersebut dijelaskan mengenai alokasi anggaran untuk TPG atau Tunjangan Profesi Guru di tahun 2023.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Bandung Terbaru untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru, Pasti Seru!
Diketahui pada buku nota keuangan tersebut untuk pemberian TPG di tahun 2023 sebanyak Rp50,5 triliun. Hal tersebut masuk ke dalam DAK non fisik.
Sementara untuk alokasi tamsil atau tambahan penghasilan kepada guru terdapat sebanyak Rp1,5 triliun di tahun 2023.
Dalam hal ini dapat diketahui bahwasanya untuk TPG akan tetap diberikan oleh pemerintah kepada guru sertifikasi di tahun 2023 mendatang.
Itulah dua kabar baik untuk guru sertifikasi semua jenjang pendidikan yang datang langsung dari pemerintah.***