BERITASOLORAYA.com – Sistem penyaluran tunjangan untuk para guru penerima tunjangan nampaknya akan diubah oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Pemberian tunjangan sendiri dilakukan Kemdikbud untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, baik itu guru penerima tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus, atau tambahan penghasilan.
Menyambut tahun 2023, Nadiem bakal menerapkan aturan baru soal penyaluran beragam tunjangan untuk para guru penerima.
Lantas, benarkah aturan tersebut membuat tunjangan guru akan diterima tepat waktu? Untuk mengetahuinya, simak artikel ini hingga tuntas.
Baca Juga: Guru Sertifikasi yang Cuti Tetap Bisa Dapat Tunjangan Profesi, Dengan Catatan...
Terkait tunjangan sendiri ada kabar baik bagi para guru. Pasalnya, dari anggaran Kemdikbud yang telah ditetapkan, anggaran untuk tunjangan guru jumlahnya cukup besar.
Dalam anggaran Kemdikbud, tunjangan masuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Sementara pendanaan wajib memiliki anggaran terbesar di tahun 2023.
Selain tunjangan guru, pendanaan wajib juga akan membiayai tunjangan dosen, PIP, dan KIP.