- Guru ASN baik PPPK maupun PNS adalah guru yang tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan
- Guru ASN baik PPPK maupun PNS mempunyai ketentuan usia maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah
Semoga bermanfaat.***