Aturan Baru Kemdikbud, Guru yang Hendak Jadi Kepala Sekolah Harus Memiliki 2 Sertifikat Ini, Apa Saja?

- 2 Januari 2023, 22:06 WIB
Inilah informasi Kemdikbud tentang 2 jenis sertifikat yang harus dimiliki untuk mendaftar jadi kepala sekolah
Inilah informasi Kemdikbud tentang 2 jenis sertifikat yang harus dimiliki untuk mendaftar jadi kepala sekolah /Kemendikbudristek/
  • Guru ASN baik PPPK maupun PNS adalah guru yang tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan
  • Guru ASN baik PPPK maupun PNS mempunyai ketentuan usia maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah

Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x