Kabar Gembira Kemdikbud, 56.358 Guru ASN dan Non Kategori Ini Akan Kantongi Tunjangan, Anda Salah Satunya?

- 4 Januari 2023, 06:00 WIB
Inilah informasi kabar gembira Kemdikbud bagi 56.358 Guru ASN dan Non ASN yang bekerja di daerah khusus akan menerima TKG
Inilah informasi kabar gembira Kemdikbud bagi 56.358 Guru ASN dan Non ASN yang bekerja di daerah khusus akan menerima TKG /dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bagi guru yang berada dibawah naungan Kemdikbud, sejumlah 56.358 guru miliki kabar gembira dari Kemdikbud terkait pencairan tunjangan.

Pasalnya bagi 56.358 guru ASN dan Non ASN akan mendapatkan tunjangan khusus guru atau TKG.

Hal tersebut sebagaimana dengan SK Penerima Tunjangan Khusus atau TKG Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022, pada Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga: Guru Semua Jenjang Jangan Lewatkan Kesempatan dari Kemdikbud Ini. Hanya 7 Hari Lagi...

Penerimaan TKG bagi guru tersebut, bertujuan untuk memberikan penguatan serta kepastian TKG bagi 56.358 guru yang menjalani tugas di daerah khusus sebagai tenaga profesional.

Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbud Ristek, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa TKG tersebut diperuntukkan bagi guru yang menjalani tugas di daerah khusus sebagai tenaga profesional.

Bukan hanya itu, TKG diberikan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di wilayah khusus.

Baca Juga: Baru Diresmikan, Berikut Alasan Pemilihan Lokasi Masjid Raya Al Jabbar. Apa Saja Poin Pentingnya?

Adapun pemberian TKG ini, diberikan oleh Kemdikbud bagi guru ASN dan non ASN sebagai penghargaan atas pengabdiannya pada dunia pendidikan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x