Kebijakan Baru 2023: Guru, Kepala Sekolah, dan Semua Murid Sambut Kabar Gembira, Kemdikbud Akan…

- 5 Januari 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi. Ada kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru, kepala sekolah, hingga murid di tahun 2023.
Ilustrasi. Ada kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru, kepala sekolah, hingga murid di tahun 2023. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting yang dapat diketahui oleh para guru, kepala sekolah, dan murid di seluruh jenjang pendidikan memasuki tahun 2023.

Di tahun 2023, ada kebijakan baru dari Kemdikbud soal penyaluran dana BOS untuk satuan pendidikan. Hal ini disampaikan lewat webinar Sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2023.

Webinar yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu, menyorot soal penyaluran dana BOS dan adanya kebijakan baru untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dana BOS umumnya digunakan untuk keperluan sekolah, contohnya pembelian fasilitas multimedia dalam rangka menunjang kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarana prasarana, dan banyak lagi.

Baca Juga: BLACKPINK Kembali Buat Penggemarnya Berdecak Kagum karena Prestasi Ini. Tembus 2 Miliar...

Kebijakan baru penyaluran dana BOS tahun 2023 akan menerapkan beberapa perubahan. Salah satunya, Kemdikbud menetapkan tahun ini proses penyaluran dana BOS hanya akan melewati 2 tahap.

Sebelumnya, penyaluran dana BOS di tahun 2022 mekanismenya dilakukan dalam 3 tahap dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1 sebesar 30 persen
  • Tahap 2 sebesar 40 persen
  • Tahap 3 sebesar 30 persen

Baca Juga: Tinggal Sisa 5 Hari Lagi, Guru Sertifikasi dan Non Harus Segera Daftar Program Kemendikbud Ini..

Melalui kebijakan baru di tahun 2023, penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Reguler dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap 1 dan 2 masing-masing sebesar 50 persen.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x