Kebijakan Baru 2023: Guru, Kepala Sekolah, dan Semua Murid Sambut Kabar Gembira, Kemdikbud Akan…

- 5 Januari 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi. Ada kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru, kepala sekolah, hingga murid di tahun 2023.
Ilustrasi. Ada kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru, kepala sekolah, hingga murid di tahun 2023. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Dengan dipersingkatnya tahapan penyaluran dana BOS, tentunya dana tersebut bisa lebih cepat digunakan untuk keperluan sekolah. Sehingga, kegiatan guru dan murid menjadi lebih baik.

Namun, perlu diketahui bahwa Kemdikbud juga akan menerapkan sistem pemotongan dana BOS jika satuan pendidikan terlambat menyampaikan pelaporan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap, Pemerintah Buka Rekrutmen PNS dan PPPK Tahun Ini, Cek Informasi Berikut

Untuk tahap 1 di kebijakan baru dana BOS tahun 2023, waktu penyalurannya dilakukan mulai bulan Januari hingga Juni 2023.

Sementara untuk batas waktu pelaporan maksimal tahap 1 adalah pada bulan Juli 2023.  Jika pelaporan dana BOS TA 2023 tahap 1 melewati bulan Juli, akan ada pemotongan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelaporan tahap 1 di bulan Agustus 2023, pemotongan sebesar 2 persen.
  • Pelaporan tahap 1 di bulan September 2023, pemotongan sebesar 3 persen.
  • Pelaporan tahap 1 di bulan Oktober 2023, pemotongan sebesar 4 persen.

Baca Juga: Bersiap-siap, Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Dimulai Tahun Ini?

Semakin lama keterlambatan pelaporan, maka semakin besar persentase pemotongan dana BOS yang diketahui hingga 4 persen. Hal ini dilakukan Kemdikbud agar sekolah lebih tepat waktu dalam pelaporan dana BOS.

Kemudian untuk tahap 2, rekomendasi penyaluran dana BOS dimulai pada bulan Juli hingga Oktober 2023. Sementara untuk pelaporan tahap 2, maksimal pada bulan Januari 2024.

Jika pelaporan dana BOS tahap 2 melewati bulan Januari 2024, maka akan ada pemotongan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Jadwal Resmi Masuk Sekolah Tahun 2023, Para Guru dan Orang Tua Murid Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x