Kebijakan Baru 2023: Guru, Kepala Sekolah, dan Semua Murid Sambut Kabar Gembira, Kemdikbud Akan…

- 5 Januari 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi. Ada kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru, kepala sekolah, hingga murid di tahun 2023.
Ilustrasi. Ada kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru, kepala sekolah, hingga murid di tahun 2023. /YouTube KEMENDIKBUD RI/
  • Pelaporan tahap 2 di bulan Februari 2024, pemotongan sebesar 2 persen
  • Pelaporan tahap 2 di bulan Maret 2024, pemotongan sebesar 3 persen.
  • Pelaporan tahap 2 di bulan April, Mei, Juni 2024, pemotongan sebesar 4 persen.

Adanya kebijakan soal pemotongan dana BOS 2023 perlu menjadi perhatian bagi para guru dan kepala sekolah agar dapat menyampaikan pelaporan sesuai waktu yang ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah