BERITASOLORAYA.com- Terdapat sebuah kabar gembira yang disampaikan oleh Kemdikbud yang ditujukan bagi tenaga pendidikan (tendik) di seluruh Indonesia.
Kabar gembira bagi tendik tersebut adalah tentang adanya perubahan aplikasi Dapodik yang diluncurkan Kemdikbud menjadi sebuah aplikasi dengan versi terbaru.
Perubahan menjadi aplikasi versi baru tersebut, disampaikan oleh admin Dapodik dalam sebuah surat yang ditujukan bagi para pejabat terkait, seperti:
- Kepala dinas pendidikan provinsi,
- Kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala BBPMP dan BPMP
- Kepala Satuan Pendidikan
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dilakukannya pembaruan Dapodik tersebut adalah sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Permendikbud No.31 Tahun 2022.
Pembaruan Dapodik yang dilakukan tersebut dilakukan dengan pertimbangan adanya kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan update data secara berkala.
Diketahui, tenaga pendidikan diharuskan untuk melakukan update Dapodik minimal sebanyak 1 kali dalam satu semester.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah menjalankan proses pembaruan pada Aplikasi Dapodik.