Tak Harus Terdaftar Dapodik, Calon ASN Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Asalkan Miliki Bukti Ini, Simak!

- 22 September 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi. Tetap bisa ikut seleksi PPPK guru 2022 meski tidak terdaftar Dapodik dengan syarat ini.
Ilustrasi. Tetap bisa ikut seleksi PPPK guru 2022 meski tidak terdaftar Dapodik dengan syarat ini. /Dok. Humas Pemkot Bandung

BERITASOLORAYA.com – Pelamar PPPK guru 2022 patut bergembira. Pasalnya, pengadaan ASN PPPK guru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam seleksi tahun ini.

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam Instagram @kemenpanrb, pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan akan menjadi fokus pengadaan ASN tahun 2022 sebab erat kaitannya dengan pembangunan SDM.

Pelamar PPPK guru 2022 juga tidak mesti terdaftar di Dapodik. Meski hal tersebut menjadi salah satu syarat, bagi yang tidak terdata di Dapodik dapat menggunakan bukti lain.

Nantinya, pelamar tersebut akan masuk ke dalam kategori pelamar umum yang bisa ikut seleksi ASN PPPK guru 2022 setelah pelamar proritas dituntaskan oleh pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Berikan Ini ke Guru Semua Jenjang, dengan Syarat Berikut. Batas Tanggal 22 Oktober 2023

Perlu diketahui, pelamar PPPK guru 2022 dibagi ke dalam beberapa kategori mulai dari pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum.

Pemberlakukan kategori akan memengaruhi urutan seleksi di mana prioritas utama akan diseleksi lebih dulu.

Jika masih ada formasi setelah prioritas 1 di seleksi, akan dilanjutkan dengan prioritas 2. Jika masih tersedia formasi setelah prioritas 2 di seleksi dilanjutkan ke prioritas 3, barulah setelah itu pelamar umum akan mengukuti seleksi tes.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022, Segera Lakukan Hal Berikut sebelum 24 September...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x