Kerjasama dalam bidang pendidikan yang dimaksud adalah pertukaran guru antara guru Indonesia dan Korea.
Program pertukaran guru ini sendiri sudah berlangsung selama hampir 10 tahun dari tahun 2013 dan di tahun 2023 program ini akan kembali diikuti oleh guru Indonesia dari SD, SMP, SMA dan juga SMK.
Para guru yang mengikuti program ini akan ditempati di sekolah yang ada di Korea Selatan selama hampir tiga bulan.
Program pertukaran guru ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai November 2023 dan juga akan berlaku bagi guru Korea yang akan dikirim mengajar ke Indonesia.
Baca Juga: Seluruh Guru hingga Kepsek Wajib Tahu, Dalam Rangka Pemutakhiran Data Ada Perubahan ini
Berikut beberapa kriteria guru yang akan dikirim ke Korea Selatan, dikutip oleh BERITASOLORAYA.com dari kanal portal resmi Kemendikbud:
A. Guru Pria dan Wanita berusia 30 tahun sampai 45 tahun.
B. Sehat secara jasmani dan rohani.
C. Guru dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
D. Mempunyai pengalaman mengajar selama lima tahun.