Seluruh Guru hingga Kepsek Wajib Tahu, Dalam Rangka Pemutakhiran Data Ada Perubahan ini

- 19 Januari 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi untuk seluruh guru hingga kepsek yang wajib tahu bahwasanya dalam rangka pemutakhiran data ada perubahan atau pembaruan aplikasi Dapodik.
Ilustrasi. Berikut ini informasi untuk seluruh guru hingga kepsek yang wajib tahu bahwasanya dalam rangka pemutakhiran data ada perubahan atau pembaruan aplikasi Dapodik. /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi penting yang diperuntukkan bagi seluruh guru hingga kepsek.


Informasi tersebut disampaikan untuk diketahui oleh seluruh guru dan juga kepsek dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 semester Genap.


Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi dapo.kemdikbud.go.id, berikut ini informasi untuk seluruh guru hingga kepsek.

Baca Juga: Sebab ini, 10 Tenaga Honorer Diberhentikan? Simak Penjelasannya


Diketahui bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 31 Tahun 2022.


Bahwasanya Satuan Pendidikan memiliki tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester.


Sejalan kebijakan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik.


Pada aplikasi Dapodik versi terbaru terdapat perubahan bisnis proses penginputan prasarana.


Diantaranya yaitu prasarana kamar mandi/WC dalam rangka persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x