Kemdikbud Ungkap Mengenai WKMB untuk ASN PNS dan PPPK, Apa Itu?

- 26 Januari 2023, 15:15 WIB
Kemdikbud menjelaskan mengenai WKMB bagi ASN PPPK dan PNS
Kemdikbud menjelaskan mengenai WKMB bagi ASN PPPK dan PNS /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi dari Kemdikbud  bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dan PNS.

Adapun informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada ASN PPPK dan PNS mengenai WKMB.

Kemdikbud menyebutkan Wiyata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB) adalah wadah untuk mengembangkan kompetensi ASN PPPK dan PNS di instansi itu.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbudristek sekaligus Chief of Learning WKMB Mustangimah menyebut Kemdikbud mempunyai sumber daya manusia (SDM) lebih dari 124 ribu orang.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Full Senyum, Siap Dapatkan Banyak Tunjangan Tahun 2023, Jumlahnya Bikin Ngiler...

Dikatakan sebagai organisasi pembelajar dengan jumlah SDM lebih dari 124 ribu orang, maka memerlukan solusi strategis.

Solusi strategi, salah satunya berbasis digital untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi para pegawai.

Diketahui bahwa hak pengembangan kompetensi pegawai Kemendikbud dilaksanakan minimal 20 Jam Pelajaran (JP) untuk ASN PNS.

Sementara itu, maksimal 24 JP yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahun.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah