BERITASOLORAYA.com - Kemendikbudristek akan memberikan tunjangan kepada guru sertifikasi sehingga membuat senang para guru.
Kabar tunjangan ini akan didapatkan guru sertifikasi di tahun 2023 sehingga akan menambah pemasukan para guru.
Dengan para guru sertifikasi mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud, akan membuat para guru sertifikasi sangat bahagia.
Tentu ini menjadi janji Kemendikbud untuk membuat para guru sertifikasi bisa menjadi lebih sejahtera.
Baca Juga: Ternyata Gampang Banget Dapat Sertifikasi Guru dari Kemendikbud 2023, Syaratnya Cuman Ini Doang,..
Guru sertifikasi yang memenuhi syarat dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK bisa mendapatkan tunjangan di tahun 2023 ini.
Kemendikbud sendiri sudah menerbitkan surat edaran nomor 6909/B/GT.01.01/2022 dimana diterbitkan di tanggal 6 Oktober 2022.
Dari surat edaran Kemendikbud tersebut, ada pemahaman yang berbeda tentang tunjangan para guru di setiap daerah Indonesia.