Dengan demikian, LoA Unconditional sifatnya tidak wajib. Namun, pendaftar tetap harus memahami dokumen apa itu LoA Unconditional agar tidak gagal paham.
Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi LPDP Kemenkeu, yang dimaksud LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission).
Dokumen ini menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan kecuali:
- Persyaratan sponsor pendanaan,
- Dokumen fisik ijazah
- Transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau
- Persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status seseorang diterima di perguruan tinggi tersebut
Baca Juga: Guru Kategori Ini Dikecualikan dari Tes Akademik dalam Seleksi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan
LoA Unconditional harus memuat beberapa hal, antara lain:
1. nama lengkap,
2. jenjang studi,
3. program studi,