4. durasi studi,
5. lama studi,
6. permulaan studi dan/atau
7. akhir studi.
Selanjutnya, pihak LPDP Kemenkeu juga memberikan persyaratan LoA Unconditional yang bisa diunggah pendaftar:
1. Perguruan Tinggi maupun program studi harus sesuai dengan salah satu pilihan yang ada pada aplikasi pendaftaran
2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
3. Apabila intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka pendaftar diwajibkan melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
4. Apabila pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka LoA tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.