Selangkah Lagi, Peserta yang Lulus Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Siap-Siap Dihadapkan dengan Dua Pilihan Ini

- 2 Februari 2023, 20:09 WIB
Pengumuman kelulusan bagi peserta PPPK Guru Tahun 2022 dapat memilih lanjut pemberkasan atau mengundurkan diri.
Pengumuman kelulusan bagi peserta PPPK Guru Tahun 2022 dapat memilih lanjut pemberkasan atau mengundurkan diri. /Instagram @ditsmp.kemdikbud

Sementara bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Guru ASN PPPK 2022, namun memutuskan mengundurkan diri dapat memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri” pada dropdown di laman akun SSCASN peserta.

Baca Juga: Resmi, Segini Kebutuhan CASN di Tahun 2023 untuk CPNS dan PPPK Berdasarkan Data Terbaru, Ternyata...

Kemudian peserta dapat mengunggah Surat Pengunduran Diri yang formatnya sudah tersedia di bawah menu unggah, yaitu pada menu yang bertuliskan “tautan”.

Setelah peserta mengunggah Surat Pengunduran Diri, akan ditampilkan kolom “Peringatan” guna memastikan kembali apakah peserta yakin dengan keputusannya atau tidak.

Bila peserta telah yakin, maka dapat klik “Iya” dan peserta telah resmi dinyatakan mengundurkan diri serta tidak dapat melanjutkan ke tahap pemberkasan.

“Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dapat dilihat di sini,” tulisan yang akan muncul setelah klik pilihan “Iya”.

Namun bila masih ragu-ragu, peserta dapat memilih “Tidak”, maka peserta dapat kembali ke dropdown list awal untuk mengubah jawabannya dan melanjutkan mengisi DRH dan pemberkasan.

Baca Juga: Sertifikat TOEFL, Syarat Beasiswa LPDP Jadi Kajian Komisi XI DPR RI, Akankah Ditiadakan?

Adapun seleksi Guru ASN PPPK 2022 ini telah berlangsung sejak 31 Oktober 2022 lalu dengan pendaftaran seleksi hingga 13 November 2022.

Kemudian informasi penting yang harus diketahui para peserta seleksi bahwa sampai hari ini belum ada pengumuman seleksi Guru ASN PPPK 2022 baik itu kategori P1, P2, P3, ataupun Pelamar Umum.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x