Wow, Anggaran Tunjangan Insentif Guru Tahun 2023 di Daerah Ini Jumlahnya Fantastis. Begini Penjelasannya...

- 4 Februari 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi Tunjangan Insentif Guru
Ilustrasi Tunjangan Insentif Guru /Pixabay/

“Ya memang di luar kewenangan kita. Terdiri dari guru TK, tutor PAUD, guru SD dan SMP, terus penyuluh pertanian, perikanan itu yang kita berikan,” ujar Zainal.

Denny Harianto selaku Kepala BKAD Kaltara menjelaskan tentang total alokasi anggaran bantuan keuangan khusus sampai bulan September mendatang mencapai Rp 75 miliar lebih.

“Jadi untuk tahun ini 2023 itu kurang lebih sudah kita anggarkan 9 bulan Rp 75.528.900, kalau untuk nanti 12 bulannya kurang lebih Rp 100.705.200,” ucap Denny.

Baca Juga: Resmi, Regulasi Ini Sebut Guru Bebas dari Beban Kerja jika 3 Hal Ini Terjadi, Nomor 2 Impian Banyak Tendik...

Denny menambahkan, secara khusus bantuan keuangan untuk pendidik dan tenaga kependidikan dari BKAD Kaltara tahun lalu sebesar Rp550 ribu per-bulan.

Dia mengatakan bahwa untuk tahun ini ada kenaikan sebesar Rp100 ribu. Hal ini dilakukan berdasarkan kebijakan dari Gubernur.

Terkait dengan sistem penyalurannya, Denny mengatakan bahwa bantuan keuangan khusus untuk pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan dengan cara transfer ke pemerintah kabupaten kota.

“Kita sistem transfer ke kabupaten kota ke dinas pendidikan nanti langsung ke rekening masing-masing si penerima,” tutur Denny.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Tidak Bisa Cair dan Dana harus Dikembalikan karena Aturan Ini

Diketahui, jumlah keseluruhan penerima bantuan khusus untuk guru Paud, TK, SD, SMP di wilayah Kalimantan Utara mencapai 12.706 orang yang terbagi di 5 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x