Penuhi Kuota PPPK Guru Tahun 2022 Lebih Optimal, Nunuk Sampaikan Ini untuk Peluang Semakin Besar Jadi ASN

- 5 Februari 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi PPPK guru
Ilustrasi PPPK guru /Kemdikbud/

“Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian PANRB, dan BKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 di Jakarta (2/2),” dikutip BeritaSoloRaya.com dari gtk.kemdikbud.go.id.

Bukan hanya itu saja, Nunuk Suryani selaku Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek juga menyampaikan bahwa setelah seleksi ASN PPPK guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum masih ada formasi kosong dan kuota belum terserap.

Sehingga Nunuk menyampaikan perlu memperjuangkan supaya ASN PPPK yang direkrut lebih banyak jumlahnya.

Baca Juga: Guru Semua Jenjang yang Pernah Ikut PPG Segera Ikut Lomba Kemdikbud, Ada 5 Hadiah yang Diberikan. Mantap...

Sebagaimana yang diucapkan Nunuk berikut ini terkait formasi yang masih kosong dan perlu diperjuangkan supaya ASN PPPK lebih banyak yang diterima:

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak”.

Secara lebih lanjut, Nunuk juga menyampaikan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Baca Juga: 1 Hari Lagi, Guru Sertifikasi dan Non Diminta Bersiap untuk Agenda Penting Ini. Kemdikbud Beri 3 Hal Berikut..

Maka Kemdikbud bisa memberi rekomendasi penempatan di sekolah lain untuk guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan sekolahnya.

Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi serta pemberian rekomendasi tersebut maka perlu adanya penundaan pengumuman supaya persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru bisa terselesaikan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah